Kutai Kartanegara, Samasisi – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berlanjut.
Ada pun, salah satu bentuk konkret dukungan tersebut adalah pemberian fasilitas sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM di Kukar. Pasalnya, program yang dikelola oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar ini sudah berjalan sejak tahun 2023 dan akan terus dilanjutkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk UMKM, terutama makanan dan minuman.
“Program ini sudah dilaksanakan secara rutin sejak 2023, dan kembali dilanjutkan pada 2024. Untuk 2025, kita menargetkan fasilitasi sertifikat halal untuk 3.500 pelaku UMKM di berbagai kecamatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketetapan dari Kementerian Agama maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal ini dikenakan tarif sejumlah Rp230 ribu.
Namun, untuk membantu pelaku usaha yang masih dalam tahap pengembangan, Pemkab Kukar mengambil langkah proaktif dengan menanggung biaya tersebut sepenuhnya.
“Kita dari pemerintah Kabupaten Kukar memfasilitasi itu, kita yang membayarkan. Jadi pelaku UMKM dapat sertifikasi halal secara gratis,” tegas Fathul.
Fathul menambahkan, program tersebut tidak hanya memberikan sertifikasi secara administratif, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar produk halal secara utuh.
Dia menegaskan, langkah ini diyakini akan memperkuat daya saing produk UMKM Kukar di pasar lokal, regional, bahkan nasional. Terlebih, saat ini tren konsumen terhadap produk halal semakin meningkat.
“Masa depan Kukar ini bukan lagi di batu bara, bukan lagi di migas, tapi di produk-produk usaha mikro teman-teman pelaku UMKM ini,” pungkasnya. (ADV KUKAR)
