
Kutai Kartanegara, Samasisi – Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kecamatan Tenggarong telah resmi dimulai hari ini oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong.
Camat Tenggarong, Sukono, menyampaikan bahwa rekapitulasi mencakup 12 kelurahan dan 2 desa yang ada di wilayahnya.
“Alhamdulillah hari ini PPK Tenggarong mengadakan rekapitulasi hasil PSU,” ujarnya.
Ia memperkirakan rekapitulasi akan selesai pada malam hari ini dan langsung dikirim ke KPU Kukar untuk tahapan penghitungan selanjutnya.
“Kami perhitungkan malam ini selesai dan langsung dikirim ke KPU Kukar,” tambahnya.
Sukono juga berharap proses rekapitulasi berjalan lancar, aman, tertib, dan akurat.
“Mudah-mudahan berjalan sesuai harapan kita bersama, dengan penghitungan yang lebih tepat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (ADV KUKAR)