Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, Pelaksana Tugas (Plt) Thaufiq Zulfian Noor secara resmi membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi TBKM Karya Sejahtera untuk Tahun Buku 2024.
Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (05/05/2025) ini, sebagai bentuk implementasi tata kelola koperasi yang baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Thaufiq menyampaikan bahwa pelaksanaan RAT merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang koperasi, yang menyatakan bahwa setiap koperasi harus menggelar RAT minimal satu kali dalam setahun.
“Alhamdulillah RAT ini telah berjalan sesuai dengan amanat undang-undang. RAT adalah forum tertinggi koperasi, di mana anggota bisa mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas,” tegasnya.
Menurutnya, selain sebagai sarana evaluasi dan pengambilan keputusan, RAT juga menjadi momen penting bagi para anggota untuk menyampaikan gagasan kreatif dan kontribusi aktif dalam merancang pengembangan usaha koperasi.
“Saya berharap dari RAT ini muncul ide-ide baru dari anggota, bukan hanya diserahkan ke pengurus. Koperasi harus dikelola secara partisipatif agar bisa terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tambahnya.
Melalui forum RAT ini, pengurus dan pengawas menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja selama satu tahun terakhir, sekaligus memaparkan rencana kerja dan strategi usaha yang akan dijalankan ke depan. (Adv)
