
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong percepatan realisasi program Sekolah Rakyat sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tertinggal dan terpencil.
Dalam acara pembahasan usulan dan penandatanganan berita acara klarifikasi di Jakarta, Senin (21/04/2025) lalu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa Pemkab telah mengusulkan tiga lokasi sebagai titik pendirian Sekolah Rakyat.
Tiga lokasi tersebut berada di dua desa, yakni dua titik di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, dan satu titik di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.
“Sebenarnya lokasinya itu berasal dari aset kita, dua di Jonggon. Kenapa sampai dua? Karena kita berharap program ini benar-benar bisa dilaksanakan di Kutai Kartanegara,” ujar Sekda, Kamis (24/04/2025).
Menurut Sunggono, kedua lokasi di Jonggon dipilih berdasarkan pertimbangan teknis yang matang, seperti ketersediaan akses jalan dan air bersih, sehingga dinilai layak untuk pembangunan fasilitas pendidikan berbasis masyarakat ini.
Adapun lokasi ketiga di Desa Tanjung Limau menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Di Tanjung Limau itu kita manfaatkan aset provinsi yang selama ini termarginalkan. Kalau disetujui, itu bisa langsung digunakan tahun ini karena ruang kelas, asrama, aula, listrik, dan air sudah siap,” tutupnya. (Adv)