
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyampaikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang III DPRD Kukar yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Ruang Sidang Utama.
Penyampaian dilakukan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, yang menekankan bahwa dokumen KUA-PPAS adalah acuan utama dalam penyusunan APBD tahun depan.
Ia menyatakan, meskipun proyeksi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan cukup signifikan, pemerintah tetap menjamin keberlangsungan pelayanan dasar.
“Hari ini kita menyampaikan kebijakan umum dan pokok-pokok pikiran kepada DPRD. Selanjutnya dibahas bersama untuk ditetapkan sebagai APBD 2026,” ujarnya.
Orang nomor satu Kukar tersebut, mengungkapkan bahwa proyeksi sementara APBD 2026 hanya berada di kisaran Rp7,35 triliun, atau turun drastis dibanding APBD murni 2025 yang sempat ditetapkan sebesar Rp11,6 triliun, sebelum kemudian terkoreksi menjadi Rp10,5 triliun dalam APBD Perubahan.
“Penurunan ini memang tajam, tapi kami pastikan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial tidak akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa tahun 2026 merupakan periode transisi pemerintahan, yang menuntut kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu, Pemkab Kukar akan melakukan efisiensi terhadap sejumlah pos anggaran, dengan tetap fokus pada program prioritas dan pelayanan masyarakat.
Selain menjamin pelayanan dasar, kata Aulia, Pemkab Kukar juga mulai mengimplementasikan program baru dalam kerangka Kukar Idaman Terbaik, seperti program dedikasi, yang disebut-sebut menjadi salah satu wajah baru transformasi pelayanan publik di Kukar.
Dia memastikan, penyampaian KUA-PPAS ini telah tepat waktu dan sesuai regulasi, yakni paling lambat 30 Juli sebagaimana diatur dalam Permendagri.
“Kita sudah penuhi jadwal penyampaian ke DPRD, dan ke depan kita akan lanjutkan ke proses pembahasan dan perbaikan-perbaikan lainnya,” pungkasnya. (Nis/ADV DISKOMINFO KUKAR)