
Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi potensi penurunan proyeksi anggaran tahun 2026 yang semula diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.
Dalam keterangannya usai penyampaian KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 di Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kukar, Senin (28/7/2025), Aulia menyebut bahwa salah satu risiko besar yang dihadapi daerah saat ini adalah ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Kalau Peraturan Menteri Keuangan nanti menetapkan bahwa dana turun, ya tentu akan kita rasionalisasi kembali di APBD Perubahan. Dan inilah risiko ketika kita terlalu bergantung pada DBH,” jelasnya.
Ia menambahkan, bergantung pada dana transfer pusat sama halnya dengan menggantungkan nasib pada kinerja pihak lain.
Sementara, jika daerah mampu mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka arah dan kekuatan anggaran dapat lebih dikendalikan.
“Kalau PAD itu hasil kerja kita sendiri. Tapi DBH itu kita cuma bisa menunggu, tergantung pemerintah pusat, tergantung berapa hasil produksi dan perhitungan mereka,” lanjutnya.
Atas dasar itu, Aulia menyatakan bahwa di awal masa kepemimpinannya, Pemkab Kukar akan fokus menggenjot PAD sebagai solusi jangka panjang atas fluktuasi anggaran.
Beberapa strategi penguatan PAD sedang disusun, termasuk optimalisasi sektor pariwisata, ekonomi kreatif, hingga sektor jasa dan retribusi daerah.
Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan akademisi dan jurnalis dalam menyusun strategi yang relevan dan kontekstual dengan potensi Kukar.
“Kami berharap, masukan dari teman-teman media, akademisi, tokoh masyarakat, agar potensi lokal yang kita miliki bisa digali secara maksimal. Kukar ini punya banyak peluang, tinggal bagaimana kita mengemasnya,” tutupnya. (Nis/ADV DISKOMINFO KUKAR)