Kutai Kartanegara – Camat Tenggarong, Sukono mengumumkan bahwa Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong kini dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat untuk berbagai acara, mulai dari hajatan, sunatan, hingga resepsi pernikahan.
Pernyataan ini disampaikan usai kegiatan launching program PEKKA DIRI di BPU, Senin (28/7/2025).
“Jika masyarakat ingin mengadakan kegiatan dan tidak punya gedung, silakan gunakan Gedung BPU Kecamatan Tenggarong ini. Kami tidak pernah membutuhkan bayaran, yang penting selesai acara dibersihkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan telah menyiapkan fasilitas berupa 450 kursi lengkap, yang semuanya difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Dia juga memastikan akan mengatur jadwal petugas kebersihan agar gedung selalu siap pakai.
“Nanti kita koordinasikan dengan petugas kebersihan. Gedung ini milik publik—untuk masyarakat Kukar,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Sukono berharap dapat meringankan beban warga yang sering kesulitan mencari tempat untuk acara keluarga atau kegiatan komunitas di Tenggarong. (Adv)
