Kutai Kartanegara – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Tenggarong menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menegaskan komitmen pembinaan warga binaan.
Bupati Aulia Rahman Basri bersama Wabup Rendi Solihin dan jajaran Forkopimda Kukar turut hadir pada acara pemberian remisi yang berlangsung Minggu (17/8) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Aulia menyerahkan surat remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, termasuk bagi 12 warga binaan yang langsung bebas bersyarat.
Kepala Lapas Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa total penghuni lapas mencapai 1.511 orang, jauh melebihi kapasitas 416 orang sehingga tingkat kelebihan hunian mencapai 363 persen.
Kondisi serupa juga terjadi di Lapas Perempuan Tenggarong yang dihuni 370 orang dengan over kapasitas 14 persen, sedangkan Lapas Anak dengan 75 penghuni masih dalam batas normal. Secara keseluruhan, jumlah warga binaan di Tenggarong mencapai 1.956 orang dengan mayoritas 80 persen berasal dari Kukar.
Suparman menyebutkan bahwa tahun ini berbeda karena selain remisi umum yang diberikan kepada 1.270 warga binaan, juga ada remisi Dasawarsa yang berlaku setiap 10 tahun sekali dengan jumlah penerima 1.439 orang.
“Remisi ini adalah hadiah dari pemerintah bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administrasi dan substansi,” jelasnya.
Menanggapi kebutuhan lapas, Bupati Aulia menyatakan kesiapan Pemkab Kukar untuk membantu pembangunan fasilitas serta menyebutkan perlunya klinik dan aula sebagai sarana kegiatan warga binaan.
“Sekali lagi kami berkomitmen, nanti sampaikan saja suratnya, mudah-mudahan 2026 bisa dibantu dibangunkan aula untuk Lapas IIA Tenggarong,” ungkapnya.
Pemkab Kukar juga akan mendorong sinergi dengan dinas terkait, terutama dalam program ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM di lingkungan lapas. Hal ini diharapkan mampu membuka ruang produktivitas dan pembekalan keterampilan bagi warga binaan selama menjalani masa hukuman.
“Visi misi besar Kukar Idaman berlaku untuk seluruh masyarakat Kukar tanpa diskriminasi. Kami berharap ketika keluar dari lapas, mereka bisa menjadi teladan dan contoh di tengah masyarakat,” tutupnya. (Adv)
