Ribuan driver ojek online (ojol) memadati kawasan Patung kuda Arjuna Wijaya di Jakarta, Kamis (29/8/2024) / BISNIS - Artha Adventy
Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Jakarta, Senin (17/2). Mereka menuntut hak atas Tunjangan Hari Raya (THR) yang selama ini dianggap dihindari oleh perusahaan platform digital dengan dalih kemitraan yang fleksibel.
Pantauan CNNIndonesia.com, massa tiba sekitar pukul 10.40 WIB, dipimpin oleh satu mobil komando yang dipenuhi atribut Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Para driver ojol yang mengendarai motor kompak mengenakan atribut masing-masing, menciptakan lautan hijau khas armada ojol di tengah riuh jalanan ibu kota.
“Salam satu aspal!” pekik seorang orator dari atas mobil komando, disambut gemuruh sahutan para peserta aksi. Setibanya di lokasi, mereka langsung memenuhi pelataran Kantor Kemnaker, sementara arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto tetap terkendali.
Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan upaya memperjuangkan hak fundamental pengemudi ojol. Ia meminta seluruh driver ojol di berbagai daerah untuk off bid atau menghentikan aktivitas menarik penumpang sebagai bentuk solidaritas.
“Kami sudah mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Wilayah seperti Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang juga ikut off bid massal,” tegasnya.
Lily menyoroti bagaimana sistem fleksibilitas kemitraan dijadikan tameng oleh perusahaan platform agar lepas dari tanggung jawab memberikan hak-hak pekerja, termasuk THR. Menurutnya, para pengemudi telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian digital, namun kesejahteraan mereka terus diabaikan.
“Bisnis platform meraup super profit, tapi pengemudi ojol dikorbankan. Tidak ada upah minimum, tidak ada cuti haid atau melahirkan, bahkan jam kerja bisa jauh melampaui batas wajar,” kritiknya tajam.
Ratusan Polisi Diterjunkan, Rekayasa Lalu Lintas Situasional
Mengantisipasi membeludaknya massa aksi, Polda Metro Jaya menurunkan 356 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional tergantung pada perkembangan jumlah peserta aksi.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Jika massa bertambah banyak dan mengganggu arus, akan ada pengalihan jalan,” ujarnya.
SPAI Desak Regulasi THR yang Jelas
Dalam pernyataan tertulisnya, SPAI mendesak Kemnaker untuk segera mengeluarkan regulasi yang memastikan perusahaan platform bertanggung jawab atas pembayaran THR. Mereka juga menuntut adanya aturan yang lebih tegas dalam mengawasi persaingan usaha di sektor ojek online agar tidak semakin merugikan pengemudi.
“Aksi ini bukan yang terakhir. Kami akan terus menekan Kemnaker hingga ada kebijakan yang berpihak pada kami. Kami menolak menjadi korban eksploitasi sistem kemitraan yang hanya menguntungkan perusahaan,” tandas Lily.
Sumber. cnnindonesia.com
Editor : Admin samasisi.com
