
Kepala BKAD PPU, Muhajir
Penajam—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang semula direncanakan menggunakan anggaran daerah kini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Konsekuensinya, dana Rp21 miliar yang telah dialokasikan di kas daerah kini mengendap tanpa kejelasan pemanfaatan yang konkret.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, memastikan bahwa anggaran tersebut tidak akan digunakan untuk MBG. “Juknisnya sudah turun, dan program MBG sudah menjadi kewenangan pusat. Jadi alokasi anggaran ini hanya ‘nongkrong’ di kas daerah,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Sebagai konsekuensi dari peralihan tanggung jawab ke pusat, dana Rp21 miliar yang semula diplot untuk mendukung pelaksanaan MBG di tingkat daerah harus dialihkan ke sektor lain. Muhajir mengisyaratkan bahwa dana tersebut kemungkinan akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, meski belum ada keputusan final.
Sebelumnya, Pemkab PPU telah menyiapkan skema pendanaan dengan perhitungan Rp10 miliar untuk setiap stasiun pelayanan atau dapur yang ditugaskan menyediakan makanan gratis. Dengan rencana pendirian 22 dapur di seluruh kecamatan, kebutuhan anggaran menjadi cukup besar. Namun, dengan keterlibatan penuh pemerintah pusat, skema pendanaan dari APBD menjadi tak lagi relevan.
Meski petunjuk teknis dari pusat telah turun, pelaksanaan program MBG sendiri masih menjadi tanda tanya besar. Kepastian kapan program ini benar-benar berjalan di PPU masih belum jelas. Sementara itu, masyarakat menunggu realisasi janji layanan makanan bergizi yang dijanjikan.
Sumber : kaltim.tribunnews.com
Editor : Admin samasisi.com