
Kutai Kartanegara, Samasisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi lokal yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan bahwa kebijakan WFA yang diterapkan oleh pemerintah pusat lebih banyak ditujukan untuk daerah dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, terutama menjelang musim mudik Lebaran.
“Kalau kita melihat kebijakan pusat, WFA tidak hanya soal pekerjaan, tapi juga mengantisipasi lonjakan pegawai yang mudik agar tetap bisa bekerja dari mana saja,” jelasnya.
Sekda Kukar menegaskan, setelah melalui berbagai diskusi, Pemkab Kukar memutuskan untuk tidak mengadopsi kebijakan WFA, karena tidak ada faktor yang menghambat mobilitas pegawai di wilayah tersebut.
“Kami sudah mendiskusikan hal ini, dan melihat tidak ada urgensi untuk menerapkan WFA di Kukar. ASN tetap bisa bekerja dengan optimal dari kantor tanpa gangguan,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, ASN di Kukar tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dari kantor tanpa adanya skema kerja jarak jauh.
“Sementara di Kukar, kita tidak mengalami kemacetan atau hambatan dalam bekerja di kantor,” timpalnya. (ADV KUKAR)