
Kutai Kartanegara,Samasisi – Penolakan terhadap rencana pembongkaran jembatan besi tua di kawasan Kedaton Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. Jembatan sepanjang 30 meter yang dibangun sejak era kolonial Belanda itu dianggap sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas Kukar.
Masyarakat dan pegiat sejarah menilai keputusan Dinas PU Kukar untuk membongkar jembatan terkesan terburu-buru, tanpa mempertimbangkan nilai historis yang melekat.
Sebelumnya, proyek ini dijadwalkan mulai dikerjakan Selasa, 15 April 2025, oleh PT Putra Nanggroe Aceh dengan anggaran sebesar Rp58 miliar, sebagaimana tercatat di LPSE.
Dinas PU Kukar pun menggelar rapat terbuka, Senin (14/04/2025), dengan melibatkan unsur DPRD, dinas terkait, BPK Wilayah XIV Kaltimtara, dan para budayawan.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono menyatakan tidak ada maksud untuk menghapus jembatan bersejarah tersebut.
“Tidak ada maksud kami untuk menghilangkan jembatan itu. Kita juga harus memperhatikan aset sejarah. Oleh karena itu, saat ini kita mendengarkan pendapat dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan baru tidak mengganggu jembatan besi yang lama,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan tim percepatan yang akan melakukan kajian teknis dan merumuskan opsi-opsi terbaik terkait proyek pembangunan.
Hasil rapat akan segera dilaporkan kepada Bupati Kukar dan Ayahanda Sultan Kutai sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Sementara itu, kontrak pembongkaran jembatan untuk sementara dihentikan sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut.
“Bisa jadi jembatan itu digeser atau tetap di tempatnya. Namun apapun keputusannya nanti, tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tambahnya.
Wiyono juga menyebutkan bahwa proses ini akan melibatkan kajian akademis dari Politeknik Negeri Samarinda, dan berharap ke depan pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam proses perencanaan proyek.
“Pada dasarnya ini semua demi kepentingan kita bersama. Kejadian ini jadi pembelajaran. Ke depan dalam proses perencanaan, kita harus memperhatikan berbagai aspek dan sektor, agar eksekusinya tidak menimbulkan masalah,” tutupnya. (ADV KUKAR)