Kutai Kartanegara– Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar terus menguatkan langkah dalam mengamankan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri dari fasilitas layanan kesehatan.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar, Akhmad Rifani, menjelaskan bahwa penarikan alkes bermerkuri merupakan hasil koordinasi intensif yang telah berjalan selama dua tahun bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi, dan Dinkes Kabupaten/Kota se-Kaltim.
“Ini puncak dari koordinasi 2 tahun terakhir untuk menarik seluruh alkes bermerkuri dari layanan kesehatan di setiap daerah di Kaltim, khususnya Kukar,” ujarnya.
Sanitarian Mahir Dinkes Kukar, Dewi Rusmala Sari, menyebut bahwa seluruh tenaga kesehatan di Kukar menunjukkan sikap kooperatif dalam proses penarikan ini.
“Tidak ada masalah dalam pelaksanaannya penarikan alkes bermerkuri. Semua pelayan kesehatan kooperatif. Alkes bermerkuri yang kami tarik antara lain tensimeter berdiri, tensimeter meja, dan termometer, totalnya 256 unit,” terangnya.
DLHK Kukar juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk menyerahkan alkes yang masih mengandung merkuri kepada pihak berwenang.
“Ini merupakan bentuk nyata kependulian kita untuk mengamankan alkes yang mengandung merkuri. Jika ada yang tertinggal, mohon diserahkan ke Dinas Kesehatan atau DLHK Kukar,” tuturnya. (adv)
