Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, H. Fuad Fakhruddin kembali menggelar kegiatan Peningkatan Demokrasi Daerah ke-2 pada bulan Maret 2026 dengan mengangkat tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Keuangan dalam Pemerintahan yang Demokratis.” Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak berdiskusi mengenai bagaimana mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasinya.
H. Fuad dalam pemaparannya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran merupakan fondasi utama pemerintahan yang demokratis, karena sesungguhnya yang mengetahui kebutuhan dalam pembangunan di seluruh pelosok wilayah Kalimantan Timur yang luas ini adalah masyarakat itu sendiri. Tugas pemerintah dan DPRD adalah mengawal usulan dari masyarakat dengan menerapkan prioritas dan pemerataan pembangunan. Anggota DPRD yang juga sedang menempuh studi Doktoral ini juga menekankan proses ini harus dilakukan dengan keterbukaan informasi mengenai program, kegiatan, serta alokasi anggaran, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah kebijakan pembangunan daerah. Transparansi juga mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Selain itu, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat ikut melakukan pengawasan sehingga setiap rupiah anggaran dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat.
“Partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, salah satu mekanisme yang disediakan pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat adalah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa hingga provinsi. Forum ini memungkinkan pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan dan menyelaraskan prioritas pembangunan daerah. Musrenbang sendiri merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah seperti penyusunan RPJMD dan RKPD di Kalimantan Timur”, ujar Fuad dalam paparannya.
Dalam kegiatan tersebut, Addy S. Hadisuwito selaku narasumber juga dijelaskan bahwa pemerintahan yang demokratis memiliki sejumlah ciri utama, di antaranya adanya keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, serta adanya mekanisme pengawasan oleh lembaga legislatif maupun masyarakat. Pemerintahan yang demokratis juga menjunjung tinggi prinsip keadilan, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjamin bahwa kebijakan pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kepentingan publik.
Di Kalimantan Timur sendiri, upaya memperkuat transparansi perencanaan pembangunan terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Salah satunya terlihat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang menekankan penyajian rincian program dan belanja secara jelas agar mudah diakses oleh masyarakat. Rincian tersebut mencakup indikator kinerja, target kegiatan, lokasi program, serta sumber pendanaan sehingga publik dapat memahami arah pembangunan dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Relatansi isu transparansi di Kalimantan Timur saat ini sangat dinamis. Seperti yang disampaikan oleh narasumber kedua, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim pada Maret 2026 ini bahkan tengah menggencarkan evaluasi perencanaan dan penganggaran (Evran) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa sasaran utama pembangunan, seperti pendidikan dan kesehatan, mendapatkan porsi anggaran yang memadai serta terhindar dari pemborosan anggaran yang tidak substansial.
Melalui kegiatan PDD ke-2 ini, H. Fuad berharap masyarakat semakin proaktif dalam mengawal proses pembangunan. Sinergi antara legislatif yang transparan, eksekutif yang akuntabel, dan masyarakat yang kritis adalah kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Timur yang lebih maju dan demokratis di masa depan.
