Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur sebagai mitra pengawasan dan evaluasi.
Kolaborasi ini menjadi penting agar penyelenggaraan layanan kepada masyarakat dapat berjalan adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa penguatan sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar akan mempercepat penanganan laporan masyarakat serta mencegah potensi penyimpangan layanan di tingkat bawah.
“Kami melihat, jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah,” ungkapnya.
Penilaian Ombudsman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kukar berada di zona hijau, suatu pencapaian yang menjadi modal penting untuk terus dijaga dan dikembangkan.
Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri mengapresiasi peran Ombudsman sebagai pengawas independen sekaligus mitra dalam memperbaiki layanan publik. Ia mengungkapkan bahwa kritik dan masukan dari Ombudsman serta masyarakat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Pemkab Kukar.
“Ada beberapa laporan-laporan atau aduan-aduan yang disampaikan ke Ombudsman yang bisa kita tindak lanjuti dan Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Bupati Aulia menegaskan bahwa Pemkab Kukar terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari upaya membangun daerah yang lebih baik dan berharap kerja sama dengan Ombudsman dapat terus diperkuat demi peningkatan pelayanan.
“Kami sampaikan ke Ombudsman bahwa Pemkab Kukar ini tidak anti kritik justru kritik bagian dari vitamin untuk kita bisa membangun Kukar lebih baik,” pungkasnya. (Adv)
