
Kutai Kartanegara – Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifadin Nur, mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih di desanya telah memasuki tahap akhir.
Kata dia, kepengurusan koperasi telah terbentuk, namun proses pengesahan akta notaris sedikit tertunda karena kendala teknis.
“Sebetulnya target minggu ini selesai, tapi karena ada kejadian yang menghambat, kemungkinan minggu depan baru bisa kita daftarkan ke notaris,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi tersebut akan difokuskan pada sektor perikanan, sesuai dengan potensi utama masyarakat yang sebagian besar adalah nelayan.
Namun, Arifadin juga mengingatkan agar fungsi koperasi tidak tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Ini harus dipisah jelas antara koperasi dan BUMDes, supaya tidak tumpang tindih. BUMDes jalan di sektornya sendiri, sementara Koperasi Merah Putih kami arahkan pada perikanan, seperti penyuluhan bibit, pengadaan pakan, hingga pembelian dan penjualan hasil panen ikan,” paparnya.
Melalui koperasi ini, ia berharap dapat memperkuat ekonomi kerakyatan dan program ketahanan pangan lokal.
Menurutnya, sistem koperasi yang berbasis anggota dan mengedepankan kebersamaan akan sangat cocok diterapkan di masyarakat desa, terutama dalam mengelola potensi perikanan yang selama ini belum terorganisir secara optimal.
“Koperasi ini kami harap bisa mensejahterakan para anggotanya, dan secara umum mendorong ekonomi desa. Apalagi kaitannya erat dengan ketahanan pangan. Jadi koperasi ini bukan hanya tempat usaha, tapi juga solusi untuk penguatan ekonomi keluarga,” tutup Arifadin. (Nis/ADV DISKOMINFO KUKAR)