
Koperasi Merah Putih, Upaya Kukar Perkuat Ekonomi Desa Lewat Gotong Royong
Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis gotong royong.
Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI yang mengamanatkan agar setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Program Koperasi Merah Putih ini sesuai dengan instruksi Presiden, agar tiap desa dan kelurahan memiliki koperasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala DiskopUKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor.
Hingga kini, masih ada 191 desa dan kelurahan di Kukar, belum melakukan musyawarah koperasi. Wilayah-wilayah ini menjadi fokus utama dalam pembentukan koperasi baru.
“Bagi yang sudah ada, akan kami evaluasi melalui musyawarah desa apakah koperasi yang ada akan direvitalisasi, dikembangkan, atau diganti dengan yang baru,” jelasnya.
Thaufiq menegaskan bahwa proses pembentukan dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa, agar keberadaan koperasi benar-benar menjawab kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat.
Koperasi Merah Putih juga dirancang dengan struktur organisasi yang berbeda dari koperasi pada umumnya. Dalam model ini, pengawas berasal dari desa, sementara pengurus bisa berasal dari luar desa.
“Pengawas berasal dari desa setempat, sementara pengurus bisa dari luar desa. Ini berbeda dengan koperasi konvensional, yang pengawas dan pengurusnya dipilih langsung oleh anggota,” terangnya.
Melalui konsep tersebut, Pemkab Kukar berharap Koperasi Merah Putih tak sekadar hadir secara administratif, tetapi juga menjadi lembaga ekonomi yang hidup, dikelola profesional, dan mampu memperkuat daya tahan ekonomi desa secara berkelanjutan. (Nis/ADV KOMINFO KUKAR)