
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan laporan realisasi anggaran semester pertama APBD Tahun 2025 beserta proyeksi enam bulan ke depan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono mewakili Bupati Kukar membacakan laporan resmi tersebut di hadapan anggota dewan.
Ia menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran hingga pertengahan tahun 2025 masih berada dalam jalur yang tepat (on the track), baik dari sisi serapan maupun capaian kinerja.
“Ukuran kinerja menurut kami dilihat dari jumlah serapan dan realisasi anggaran. Alhamdulillah, saat ini masih sama seperti tahun lalu, dan kami optimistis bisa lebih baik hingga akhir tahun,” ujar Sunggono.
Namun demikian, ia menyoroti adanya beberapa koreksi signifikan atas kebijakan anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada postur APBD Kukar 2025.
Adapun, beberapa faktor utama pemicu koreksi tersebut antara lain adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pembayaran kewajiban utang tahun anggaran sebelumnya, dan Pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Akibat kebijakan tersebut, terdapat penyesuaian besar pada alokasi dan penggunaan anggaran daerah.
“Namun kami telah melakukan pertemuan dengan TAPD dan seluruh OPD terkait. Insyaallah, semua kegiatan yang direkomendasikan untuk tetap berjalan akan terbayarkan hingga akhir tahun,” ungkapnya.
Dalam laporan itu juga, Sunggono menyampaikan bahwa hingga semester pertama, defisit anggaran mencapai Rp 955 miliar yang menjadi perhatian serius dalam pengelolaan fiskal Kukar ke depan.
“Meski menghadapi tekanan fiskal, kita memastikan tetap berupaya menjaga stabilitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik agar tidak terganggu,” pungkasnya. (Nis/ADV DISKOMINFO KUKAR)