
Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan perkembangan terbaru soal nasib 481 tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Dafip dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar dan Forum Tenaga Honorer Kukar (FTHK) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Selasa (22/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, serta dihadiri anggota legislatif lainnya.
“Sebentar lagi, pengabdian teman-teman honorer akan naik tingkat menjadi PPPK. Saat ini kita masih memperjuangkan mereka yang belum terakomodir di tahap 1 dan 2,” katanya.
Dari data Pemkab, total ada 481 honorer belum lolos, terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Mereka termasuk dalam kategori R3, R4, R5, dan Tampungan.
Dalam kunjungan kerja bersama Bupati Kukar, Sekkab, dan BKPSDM ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pekan lalu, disepakati bahwa mereka akan dimasukkan dalam skema PPPK paruh waktu.
Menurut Dafip, honorer yang tidak lolos tahap 1 adalah yang gagal pada formasi yang dipilih, sementara pada tahap 2 terdapat yang lulus namun tidak sesuai formasi pilihan.
“Kita dorong pertimbangan dari sisi kemanusiaan, karena mereka sudah lama mengabdi,” ujarnya.
Saat ini, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar sudah membentuk tim internal untuk melakukan pemetaan kebutuhan, analisis jabatan (anjab), dan menyusun usulan formasi ke Kemenpan-RB.
Adapun, disampaikan pula bahwa Pemkab menginginkan penempatan 481 honorer ini berada dalam kewenangan daerah, karena lebih memahami kebutuhan dan kinerja masing-masing.
“Tim sudah bekerja maksimal. Kita harap tidak ada kendala dalam proses pengusulan formasi ke pusat,” tutupnya. (Nis/ADV DISKOMINFO KUKAR)